Oleh : Ghina Aprilia
Pestisida
adalah substansi yang digunakan untuk membunuh atau membasmi berbagai hama.
Pestisida terdiri dari berbagai jenis di antaranya insektisida, herbisida,
fungisida, rosentisida dan fumigan. Secara garis besar, pestisida khususnya
insektisida dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan sifat kimiawi yaitu
organoklorin, organofosfat, karbamat, piretiroid. Salah satu pestisida yang
umum digunakan di Indonesia adalah golongan organoklorin.
Pestisida
organoklorin merupakan persistent organic pollutants (POPs) yang memiliki sifat
biodegradasi yang lambat dan mempunyai mobilitas dalam lingkungan biotik maupun
abiotic. Menyikapi dampak terhadap makluk hidup, keberadaan di atmosfir yang
lama, penyebaran secara global dan membeku di daerah dingin maka secara
internasional POPs dilarang untuk diproduksi dan dipergunakan.
Organoklorin
Secara kimia tergolong insektisida yang toksisitas relatif rendah akan tetapi
mampu bertahan lama dalam lingkungan. Racun ini bersifat mengganggu susunan
syaraf dan larut dalam lemak. Insektisida organoklorin dikelompokkan menjadi
tiga golongan berikut: 1) DDT dan analognya, misalnya BHC, dicofol,
Klorobenzilat, TDE dan metoxychlor; 2) Senyawa siklodien, misalnya aldrin,
dieldrin, endrin, endusulfan dan heptaklor 3) Terpena berklor, misalnya
toksafen.
Pestisida
organoklorin merupakan bahan kimia yang masuk dalam golongan Persistent Organic
Pollutant (POPs) yang berbahaya bagi kesehatan karena bersifat persisten yaitu
tidak mudah terurai dan berefek kronik serta menyebabkan bioakumulatif didalam
rantai makanan. Hal ini dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan
karena bahan kimia ini dapat menyebabkan kanker, alergi dan merusak susunan
saraf (baik sentral maupun peripheral) serta dapat juga mengganggu sistem
endokrin yang menyebabkan kerusakan pada sistemreproduksi dan sistem kekebalan.
Konsentrasi
POPs yang sangat tinggi dalam berbagai spesies pada level yang tinggi dari
rantai makanan, seperti pada ikan paus, burung elang dan mamalia, termasuk
manusia. Paparan masuknya pestisida kedalam tubuh melalui makan. Dari paparan
pestisida organoklorin, sebagian metabolit akibat ini akan menjadi toksik dan
sebagian lagi menjadi karsinogen yang aktif. Kanker yang disebabkan dioksin
antara lain dapat berupa kanker paru-paru, kanker hati dan sebagainya, terlebih
lagi dapat menyerang fungsi reproduksi.
PENUTUP
Pestisida
organoklorin disamping membantu manusia dalam memberantas hama namun disisi
lain berbahaya bagi semua makhluk yang bukan targetnya bahkan sangat berbahaya
bagi kesehatan manusia dan merusak lingkungan. Hal ini dapat membahayakan
kesehatan manusia dan lingkungan karena bahan kimia ini dapat menyebabkan
kanker, alergi dan merusak susunan saraf (baik sentral ataupun peripheral serta
dapat juga mengganggu sistem endokrin yang menyebabkan kerusakan pada sistem
reproduksi dan sistem kekebalan yang terjadi pada mahluk hidup, termasuk janin.
Serta mebahayakan bagi lingkungan karena terurai sangat lambat dalam tanah,
sukar larut dalam air dan dapat terbawa jauh oleh udara dan air.
References
Chrisna Adhi Suryono, , Baskoro Rochaddi, Irwani.
2016. "Kajian awal kontaminasi pestisida organoklorin dalam air laut di
wilayah perairan paling barat semarang."
https://ejournal.undip.ac.id/index.php/buloma/article/view/15728.
Reni Agustin, Muhartono. 2018. "Dampak
penggunaan pestisida organoklorin terhadap." Jurnal Kesehatan dan
Agromedicine.
https://juke.kedokteran.unila.ac.id/index.php/agro/article/view/1978.
Yuantari, MG Catur. 2011. "Dampak pestisida
organoklorin terhadap kesehatanmanusia dan lingkungan serta
penanggulangannya." Prosiding Seminar Nasional.
Komentar
Posting Komentar