Oleh : Ghina Aprilia
Pencemaran Tanah - adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Suatu tanah dapat dikatakan telah tercemar saat tanah itu tidak dapat lagi digunakan untuk kebutuhan manusia. Kebutuhan yang dimaksud contohnya bercocok tanam. Selain itu, tanah yang gersang juga salah satu ciri tanah yang sudah tercemar. Tentu saja hal ini dapat membawa dampak buruk bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita harus mengetahui kontributor dari pencemaran tanah
Kontributor
Pencemaran Tanah
1.
Limbah Industri
Limbah (sampah) padat dan cair yang dihasilkan dari
pabrik, industri manufaktur dan lainnya.
2.
Limbah Domestik
Limbah (sampah) padat ataupun cair yang dihasilkan dari
aktivitas manusia pada daerah pemukiman, perdagangan atapun perkantoran.
3.
Limbah Pertambangan
Limbah yang dihasilkan dari proses pertambangan, misal tailing.
Tailing adalah sisa batuan yang
telah digiling halus setelah mineral yang memiliki nilai berharga dipisahkan
dan diambil dari batuan bijih (mineral). Pada penambangan skala besar, bahan
tambang biasanya terdapat di lapisan bawah tanah, sehingga permukaan tanah (top
soil) dikupas.
4. Limbah Pertanian
Limbah sisa-sisa pupuk (sintesis) dan residu pestisida
akibat dari pengolahan lahan pertanian.
References
Aditya,
Pera. 2018. "Pencemaran Pada Tanah." Juni 22.
M.Rofik, Ali
Mokhtar. 2021. "Pencemaran dalam lingkungan hidup." Seminar
Keinsinyuran.
Komentar
Posting Komentar